“Shalat tepat pada waktunya … berbuat baik kepada kedua orang tua … jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lihatlah … betapa kedudukan orang tua sangat agung dalam Islam, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkannya sebagai salah satu amalan yang paling utama. Lalu, sudahkah kita berbakti kepada kedua orang tua?
Sebagaimana Hadits dari Abu Dawud, An-Nasa’I, dan Ibnu Majah bahwasanya Rasulullah Saw Bersabda.
Muhammad bin Kastsir menceritakan kepada kami, ia berkata: Sufyan menceritakan kepada kami, dari Atha’ bin As- Sa’ib, dari ayahnya dari Abdullah bin Amr, ia berkata:
“Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw lalu berkata, ‘Aku datang berbaiat kepadamu untuk berhijrah, dan aku meninggalkan kedua orang tuaku menangis’. Beliaupun berkata, ‘Pulanglah kepada keduanya, lalu buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau telah membuat mereka menangis.” ( HR. Abu Dawud, 2528, An-Nasa’I, 4163 dan Ibnu Majah, 2782. )
Fikih Hadits
1. Apabila jihad bukan Fardu ‘ain maka seorang tidak boleh berangkat ( Berjihad ) tanpa seizin dari orang tua nya
2. Lelaki dalam hadits ini tidak membaiat Rasulullah Saw Sehingga hal ini merupakan dalil bahwa ia seorang relawan.
3. Rasulullah Saw sangat memerhatikan orang tua dan menekankan untuk keduanya Ridho.
4. Keutamaan birul walidain dan menjunjung tinggi hak keduanya, dan berbakti kepada kedua orang tua itu banyak pahalanya.
Ada Juga Hadits lain dari Abu Dawud, An-Nasa’I, Al-Bukhari, Muslim, At-Thirmidzi Rasulullah Saw Bersabda
Ali bin Al-Ja’d menyampaikan kepada kami, ia berkata: Syu’bah mengabarkan kepada kami, dari Habib bin Abi Tsabit ia berkata:
“Aku mendengar Abu Al-Abbas yang buta meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, ia berkata, ‘ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah Saw menyampaikan keinginannya untuk berjihad. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup ?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Ya.’ Beliau berkata ‘berjuanglah dengan cara berbakti kepada keduanya.” ( HR. dari Abu Dawud, 2529, An-Nasa’I, 3103, Al-Bukhari, 3004,5972, Muslim, 2549, At-Thirmidzi, 1671. )
Fikih Hadits
1. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, besar hak mereka, dan banyaknya pahala berbakti kepada keduanya.
2. Ijma’ Ulama tentang wajibnya berbakti kepada kedua orang tua, dan sebaliknya durhaka kepada kedua orang tua adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar.
3. Apabila jihad bukan Fardu ‘ain maka seorang tidak boleh berangkat ( Berjihad ) tanpa seizin dari orang tua nya
4. Boleh mengungkapkan sesuatu dengan menyebut kebalikannya ketika maknanya dimengerti, karena bentuk kalimat perintah pada sabda Rasulullah Saw “Maka Berjihadlah” mengisyaratkan melakukan suatu tindakan berbahaya. Namun, hal ini sama sekali tidak dimaksudkan demikian.
5. Berbakti kepada kedua orang tua, kadang nilainya lebih utama dari jihad.
Sebab itulah Allah SWT juga mewajibkan kita berbakti kepada orang tua, khususunya kepada ibu dengan firman-Nya :
“dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun,. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Luqman : 14)
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berbuat baik dan berbakti kepada orang tua khususnya kepada ibu, dan Allah SWT melarang untuk berbuat durhaka kepada keduanya dan mengancam kepada siapa saja yang berbuat durhaka kepada kedua orang tua dengan ancaman siksaan yang pedih.